Pasal 336

Pelaksanaan Putusan dan Pidana Denda Korporasi

Selesai

RINGKASAN PASAL

Ikhtisar Ketentuan

Mengatur dasar pelaksanaan putusan Korporasi, penggunaan petikan putusan, tenggang waktu pembayaran denda, penyitaan dan pelelangan harta benda, kehadiran hakim pengawas, serta pelaksanaan pidana denda terhadap penanggung jawab Korporasi.

Pasal 336

Pelaksanaan putusan harus dihadiri oleh hakim pengawas dan jaksa yang menangani perkara.

BUNYI PASAL

Bunyi Pasal

Pasal 336

Pelaksanaan putusan harus dihadiri oleh hakim pengawas dan jaksa yang menangani perkara.

UNSUR DELIK

Unsur Delik

Informasi pada bagian ini belum tersedia atau belum dipetakan dari sumber data.

PUTUSAN MK

Putusan MK

Informasi pada bagian ini belum tersedia atau belum dipetakan dari sumber data.

YURISPRUDENSI

Yurisprudensi

Informasi pada bagian ini belum tersedia atau belum dipetakan dari sumber data.

DOKTRIN

Doktrin

Informasi pada bagian ini belum tersedia atau belum dipetakan dari sumber data.

LAINNYA

Lainnya